Peneliti Dibuat Terheran-heran dengan Bawaslu yang Sebut Anies Baswedan Curi Start Kampanye: Apa yang Dilanggar?
Manuver partai dan aktor politik menjelang Pemilu 2024 terus jadi sorotan. Mengenai perkebangan yang ada, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Siti Zuhro mengomentari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut Anies Baswedan mencuri start kampanye untuk Pilpres 2024.
Menurut Siti, Bawaslu hanya tinggal melihat aturan yang berlaku terkait safari politik Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Apa yang dia langgar? Kan, dia enggak gubernur lagi dan sudah lepas," ucap dia dalam acara KedaiKopi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Siti mengatakan Bawaslu juga tinggal melihat unsur menyosialisasikan atau mempromosikan diri dalam safarinya.
"Apakah turun seperti itu termasuk kampanye? Apakah dia bilang pilih saya? Kan, enggak. Jado, kriteria kampanye dan curi start itu apa?" ungkap dia.
Siti menyatakan Anies bisa saja kena sanksi apabila kriteria atau tindakan yang dilakukannya masuk dalam pelanggaran aturan. Menurut dia, kegiatan Anies masih dalam hal wajar karena hanya bertemu saja dan tidak mengajak orang memilihnya.
"Kalau dia (Anies, red) bilang, 'Pilih saya,' Itu kampanye. Dia enggak kampanye, hanya ketemu, acaranya apa? Seminar," terangnya.
Siti berpendapat hal yang dilakukan Anies juga dilaksanakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dia mengatakan kemungkinan kalau Ganjar yang seperti itu bisa terkena sanksi karena masih menjabat sebagai gubernur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto