Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bangun Rumah di Colomandu, Sri Mulyani Bongkar Anggarannya: Sudah Biasa Buat Presiden...

Jokowi Bangun Rumah di Colomandu, Sri Mulyani Bongkar Anggarannya: Sudah Biasa Buat Presiden... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan usai rencana pembangunan rumahnya di kawasan Colomandu, Jawa Tengah, terkuak ke permukaan. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberkan soal anggarannya.

Ia menjelaskan anggaran pembangunan rumah Jokowi sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan itu.

Baca Juga: Jokowi Dapat Rumah Pensiun di Colomadu, dokter Tifa Kasih Pertanyaan Serius: Kenapa Nggak di IKN?

"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi, itu sesuai peraturan, sudah ada standar," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Mantan Direktur IMF itu menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden telah dilakukan pada sebelumnya kepada para mantan presiden dan wakil presiden.

Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.

"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Bawaslu Diperingati Presiden Jokowi: Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Was-was Pemilu!

Menurutnya, hal yang berbeda dalam pembangunan rumah presiden kali ini adalah lokasi. Biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta. Namun, untuk Presiden Jokowi, pembangunan rumah dilakukan di luar Jakarta.

"Jadi, nanti komparasinya dari sisi nilainya juga mungkin tidak akan ada perbedaan," kata Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: