Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Percepatan Belanja Pemerintah, MenKopUKM Gandeng Hampir 50 Ribu UMKM Masuk E-Katalog LKPP

Genjot Percepatan Belanja Pemerintah, MenKopUKM Gandeng Hampir 50 Ribu UMKM Masuk E-Katalog LKPP Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menargetkan satu juta produk UMKM terlibat dalam pengadaan belanja pemerintah.

MenKopUKM Teten Masduki menyebut hingga 23 Desember 2022, tercatat ada 935.874 produk dari 47.892 UMKM masuk dalam E-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP)

Baca Juga: Realisasi KUR Kejar Target Rp13 Triliun Lagi, MenKopUKM: Penyalurannya Akan Dipercepat!

"Saat ini sudah 93% dari target kita satu juta produk UMKM yang masuk ke E-Katalog. Kita optimis satu juta itu bisa tercapai," kata Teten, dalam agenda Refleksi 2022 Outlook 2023 oleh KemenKopUKM, Senin (26/12/2022)

Berdasarkan data KemenKopUKM, rata-rata kenaikan produk UMKM yang masuk ke E-Katalog mencapai kurang lebih 15 ribu setiap dua hari. Dengan begitu, diasumsikan targetnya akan tercapai 99% sebelum akhir tahun ini.

"Pemerintah sudah menetapkan kebijakan afirmasi lewat Undang Undang Cipta Kerja bahwa 40% belanja pemerintah harus menyerap produk koperasi dan UMKM," lanjut Teten.

Menurutnya, langkah ini merupakan wujud afirmasi pemerintah bagi koperasi dan UMKM, khususnya dalam memberikan kepastian pasar bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Tatap 2023, Teten Masduki Beber 7 Program Prioritas Kemenkop UKM

"Supaya kalau produk yang dibeli meskipun kualitasnya saat ini masih dibawah standar tetapi lama-kelamaan secara bertahap para UMKM dan koperasi bisa meningkatkan kualitas produksi," pungkasnya.

Teten menilai, bila belanja pemerintah menyerap produk UMKM hingga 40% atau senilai Rp400 triliun, maka akan memberikan kontribusi terhadap dua juta lapangan kerja dan bisa memberikan kontribusi 1,85% pertumbuhan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: