Ananta Wahana secara resmi menyerahkan bukti dukungan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Senin (26/12/2022).
Ananta menyerahkan sejumlah 5042 dukungan berikut KTP-el yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.
“Hari ini saya menyerahkan bukti dukungan ini ke KPU Banten. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 nanti,” ungkap Ananta saat menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Banten.
Menurut Ananta, pencalonannya ke DPD RI bukan hal yang ujug-ujug, namun melalui persiapan dan proses panjang.
Meski Ananta tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Banten III Tangerang Raya. Namun dia kerap keliling wilayah Banten untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dan sekitar satu setengah tahun lalu, saat keliling Banten dia melihat beberapa wilayah relatif masih membutuhkan perhatian.
Kemudian para tokoh masyarakat meminta Ananta tidak saja berperan di Tangerang Raya, namun berbuat lebih luas lagi di Banten untuk merubah keadaan.
“Dan hari ini juga saya ingin mewujudkan aspirasi warga Banten,” katanya.
Sebelum melangkah ke Senayan menjadi Anggota DPR RI pada 2019, Ananta Wahana juga tercatat pernah mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Banten selama lima periode sejak 1999.
Selama kiprahnya di DPRD Banten, Ananta dikenal dekat dengan tokoh-tokoh ‘Tanah Jawara’ dan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: