Pantas saja, jika kemudian niatan Ananta untuk maju menjadi bakal calon DPD RI mewakili rakyat Banten mendapat dukungan luas dari masyarakat provinsi ujung barat pulau Jawa tersebut.
Selain itu, Ananta juga mengaku, bahwa pencalonannya di DPD RI merupakan amanah dan perintah DPP PDI Perjuangan untuk lebih membumikan lagi ideologi Pancasila di Banten.
Menurut Ananta, PDI Perjuangan mensuport pencalonan dirinya di DPD RI selain untuk lebih memperluas lagi ajaran Bung Karno di Banten, juga untuk mewujudkan kemenangan hattrick partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di Pemilu 2024.
“Sebagai kader saya tunduk pada perintah partai. DPD RI ini strategis untuk lebih menggelorakan lagi ideologi Pancasila di Banten. Juga untuk mencapai hattrick PDIP di Pemilu nanti sebagaimana perintah Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan sampai Senin 26 Desember 2022 ada tujuh orang yang sudah menyerahkan bukti dukungan bakal calon Anggota DPD RI.
“Ya, sampai hari ini sudah tujuh orang yang menyerahkan (syarat dukungan),” ungkapnya.
Menurut Wahyul, bakal calon Anggota DPD RI diberikan waktu untuk menyerahkan bukti dukungan sampai Kamis, 29 Desember 2022.
Bukti dukungan yang harus diserahkan ke KPU Banten sebanyak 3.000 berupa KTP atau Kartu Kepala Keluarga.
"Minimal 3.000 dukungan, tersebar di minimal 50 persen kabupaten dan kota di Provinsi Banten," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: