Pemkot Bandung memproses sanksi terhadap oknum camat mesum di Kota Bandung yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana membenarkan adanya dugaan pelecehan itu berdasarkan klarifikasi dari adanya laporan.
"Kita lihat sekarang kan sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak, bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurutnya, yang bersangkutan kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat. Kini, kata dia lagi, camat itu dipindahtugaskan sebagai staf di Sekda Kota Bandung.
Dengan adanya kejadian itu, Yana pun mengaku telah mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung untuk meminta menjaga etika guna menghindari adanya hal serupa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat untuk mengganti oknum camat tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: