Kantor imigrasi kelas I TPI Tanjung Priok sukses menutup tahun 2022 dengan Target PNBP tahun 2022 sebesar Rp12.926.000.000, dan pada akhir tahun 2022 berhasil merealisasikan Rp22.569.358.375 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta capaian penerbitan paspor sejumlah 34.608 paspor. Mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan pada tahun 2021 sejumlah 17.440 paspor.
"Tahun ini kami dapat merealisasikan 99 persen dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 sebesar Rp11.514.132.000 terrealisasi sebesar Rp11.400.633.245 dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksaan Anggaran (IKPA) 98,47%," demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Dirjen Imigrasi, Begini Rekam Jejak Silmy Karim Sebelum Jadi Bos Besar Krakatau Steel
Dia mengatakan, PNBP meningkat karena pencapaian pelayanan paspor pada 2022 mencapai 34.608 penerbitan. Angka penerbitan paspor ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 yang saat itu berada di angka 17.440 penerbitan paspor.
Menurut Abdi Widodo, peningkatan penerbitan paspor tersebut dipengaruhi adanya pelonggaran aturan perjalanan ke luar negeri dari pemerintah pusat sehingga permintaan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi meningkat.
Untuk permohonan layanan keimigrasian Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok tahun 2022 sebanyak 2.678 permohonan. Pelayanan izin tinggal tersebut terdiri dari Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Kemudian, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemeriksaan keimigrasian di, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok selama tahun 2022 telah melakukan pemeriksaan kedatangan kru kapal sebanyak 64.870 orang, terdiri dari 10.152 WNI dan 54.718 WNA.
Termasuk keberangkatan kru kapal sebanyak 52.424 orang yang meliputi 8.352 WNI dan 44.072 WNA. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pelayanan paspor ke pulau-pulau.
"Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, kami juga membuat Inovasi Pelayanan untuk lebih memudahkan masyarakt. Inovasi yang sudah di publish ke masyarakat, Adapun inovasi pelayanan WNI terdiri dari I-Prima, Eazy Paspor, dan BAHARI. Sedangkan Inovasi pelayanan WNA terdiri dari Pelita Senja dan SI-KAKAP," pungkasnya.
Untuk membangun citra positif kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok memiliki kanal media sosial resmi yang dikelola secara aktif. Di antaranya Instagram, Facebook, twitter, TikTok, YouTube, dan website.
Baca Juga: KUHP Disahkan, Imigrasi Klaim Kunjungan Turis WNA Malah Naik
"Sedangkan untuk mengakomodir pengaduan dan layanan informasi dari masyarakat kami memiliki nomor dan email resmi yang dapat dihubungi selama hari kerja," ujarnya.
Tak heran dengan berbagai inovasi dan pelayanan yang prima selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berhasil mendapat penghargaan Pelayanan Publik dari Bupati Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, dan Penghargaan Capaian IKPA terbaik ke-3 dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement