Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Putusan Terbaik dari MK Terkait Uji Materi Sistem Pemilu

Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Putusan Terbaik dari MK Terkait Uji Materi Sistem Pemilu Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka saat ini tengah diajukan oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan uji materi ini pun menjadi pro dan kontra di kalangan para elit politik.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengungkapkan dirinya menghormati upaya hukum setiap warga negara dan mengharapkan putusan terbaik dari MK.

Baca Juga: Alasan Kenapa PDIP Begitu Ngotot Minta Sistem Proporsional Tertutup Dibuka JR

"Kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu, yaitu jujur, adil, transparan, dan terbuka," ungkap Wapres dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/1/2023).

Menurutnya, secara konstitusional, masalah uji materi ini merupakan kewenangan MK. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak agar sabar menanti putusan MK.

Baca Juga: Sistem proporsional Terbuka atau Tertutup? Pengamat Diminta Ikuti Model Jerman

"Itu kewenangan ada di MK. Oleh karena itu, kita tunggu saja. Dan saya kira semua menunggu. Karena keputusan MK itu nanti akan mengikat," pintanya.

Hingga saat ini, tutur Wapres, sistem Pemilu yang dianut masih sistem proporsional terbuka. Menurutnya, apabila MK nanti memandang sistem ini yang terbaik, maka tentu akan dipertahankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: