Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senin Kedua Januari 2023, Harga Sawit Dalam Negeri Alami Penurunan

Senin Kedua Januari 2023, Harga Sawit Dalam Negeri Alami Penurunan Pekerja mengangkut dan menata tandan buah segar kelapa sawit saat panen di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (23/8/2021). Pemerintah Aceh sejak tahun 2018-2020 telah menerima dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Dirjen Perkebunan (Dirjenbun) Kemeterian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 793 miliar, dan untuk tahun 2021 kembali mendapatkan bantuan tersebut sekitar Rp615 miliar. | Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat turun menjadi Rp11.718/kg pada Senin (9/1/2023). Dengan demikian terdapat penurunan sekitar Rp172/kg, jika dibandingkan harga CPO pada Jum’at (6/1/2023) yang mencapai Rp11.890/kg.

Melansir laman InfoSAWIT pada Selasa (10/1), untuk wilayah Belawan dan Dumai, harga CPO mencapai Rp11.718/Kg. Lantas harga CPO untuk Kalimantan Barat dibuka Rp11.368/kg, namun terjadi Withdraw (WD), dengan penawaran tertinggi Rp11.000/kg.

Baca Juga: Walau Masih Hadapi Ketidakpastian, Produksi Minyak Sawit Global Diperkirakan Meningkat Tajam

Praktisi Bisnis dan Eks Inteligent Market Pemasaran PTPN 7 Boyke Suratin, dalam laman InfoSAWIT mengatakan bahwa untuk pasar CPO di Bursa Berjangka tercatat melemah. Hal ini dikarenakan ada aksi ambil untung akibat dinamisnya pasar minyak kedelai. Fluktuasi harga tersebut juga terjadi akibat dampak adanya penurunan harga minyak mentah dan kinerja ekspor CPO yang melemah di Januari 2023.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menerapkan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor dan kebijakan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh.

Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 16 - 31 Desember 2022 adalah US$871,99/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$47,67 atau 5,78 persen dari periode 1 - 15 Desember 2022, yaitu sebesar US$824,32/MT. Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$90/MT.

Baca Juga: Jokowi dan Anwar Ibrahim Sepakat Perangi Diskriminasi Sawit

Peningkatan harga referensi CPO tersebut dipengaruhi beberapa faktor, yaitu peningkatan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak kedelai yang menyebabkan meningkatnya permintaan CPO secara global. Faktor lainnya, yaitu menurunnya kasus Covid-19 di Tiongkok sehingga perekonomian di Tiongkok juga sudah mulai normal kembali serta adanya perubahan kebijakan mandatori biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: