Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati Banggakan Kisah Kader PDIP dari Sopir Truk Jadi Bupati, Netizen Nggak Tahan Julid: Maksudnya yang Ditangkap KPK Itu?

Megawati Banggakan Kisah Kader PDIP dari Sopir Truk Jadi Bupati, Netizen Nggak Tahan Julid: Maksudnya yang Ditangkap KPK Itu? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung kisah kehebatan kaderisasi PDIP yang mampu mengubah seorang sopir truk menjadi bupati usai ditempa oleh partai banteng itu. Hal ini diceritakannya dalam pidato di acara HUT ke-50 PDIP, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, sosok yang dimaksud Anak Soekarno tersebut bernama Tasdi. Ia merupakan kader PDIP yang awalnya merupakan sopir truk yang kemudian berhasil menjadi Bupati Purbalingga, Jawa Tengah. Megawati pun sampai berkaca-kaca saat menceritakan kisahnya.

Baca Juga: Dokter Tifa Belain Pidato Megawati yang Ramai Dihujat, Netizen: Bu Mega Singa Betina yang Berani Kuliti Pak Jokowi!

"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi, itu bonding-nya" ujar Megawati dengan suara yang bergetar.

Tasdi diketahui adalah pekerja serabutan sebelum terjun ke dunia politik. Ia menjadi sopir truk selama masa Orde Baru yang mengangkut sayur dari pasar ke pasar.  Tasdi kemudian banting stir ke pentas politik dan bergabung ke PDIP usai orde baru runtuh.

Karir politik Tasdi rupanya moncer, dia terpilih sebagai DPRD Purbalingga pada 1999-2004.  Karir politiknya makin menanjak dengan menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada 2013. Kemudian pada 2015 naik menjadi Bupati.

Namun seorang warganet di Twitter lantas mengingatkan jejak hitam pria yang dibanggakan Megawati tersebut.

Baca Juga: Seorang Megawati Pun Ogah Jokowi 3 Periode, Said Didu Terang-terangan: Akhirnya Makin Jelas Siapa Begal Konstitusi

"Bu Mega di pidatonya membanggakan Tasdi, mantan Supir Truk yang menjadi bupati? Maksudnya Tasdi, mantan bupati Purbalingga yang ditangkap KPK karena suap kasus Islamic Center?" cuit akun @/Arifnaleraja.

Memang pada tahun 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga. Kasus tersebut membuatnya masuk bui dengan vonis 8 tahun penjara dan dan denda Rp 300 juta serta subsider enam bulan kurungan penjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: