Malaysia mengancam akan menghentikan aktivitasekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE) sebagai reaksi atas Undang-Undang (UU) baru Uni Eropa yang mengatur secara ketat penjualan produk tersebut.
Menteri Komoditas Datuk Seri Fadillah Yusof mengatakan Malaysia dan Indonesia akan membahas UU tersebut dimana melarang penjualan minyak kelapa sawit dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi, kecuali importir dapat menunjukkan bahwa produksi barang spesifik mereka tidak merusak hutan.
UE sendiri merupakan importir utama minyak sawit. Namun undang-undang yang disepakati Desember lalu telah menimbulkan protes dari Indonesia dan Malaysia sebagai produsen utama.
“Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya. Atau pilihannya adalah kita hentikan saja ekspor ke Eropa, fokus saja ke negara lain jika mereka (UE) mempersulit kita untuk mengekspor ke mereka,” kata Fadillah kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga: Jokowi dan Anwar Ibrahim Sepakat Perangi Diskriminasi Sawit
Fadillah juga mendesak anggota Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) untuk bekerja sama melawan undang-undang baru tersebut dan memerangi “tuduhan tak berdasar” yang dibuat oleh UE dan Amerika Serikat tentang keberlanjutan minyak sawit .
CPOPC, yang dipimpin oleh Indonesia dan Malaysia, sebelumnya menuduh UE secara tidak adil menargetkan minyak sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement