Startup healthtech DoctorTool, bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara "International Conference Sustainable Rural Development In Border Areas: Rural Development Collaboration In Border Areas In the Framework of SDGs Desa" (Kolaborasi Pembangunan Perdesaan di Kawasan Perbatasan dalam Kerangka SGDs Desa), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (13/1/2023).
MoU tersebut ditandatangani dalam upaya untuk percepatan digitalisasi pelayanan kesehatan di perdesaaan. Dengan dukungan aplikasi dan teknologi Internet of Medical Things (IoMT) dari DoctorTool, akses ke pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah, salah satunya dengan cara telemedisin. Baca Juga: Kemendes PDTT Bakal Revitalisasi 619 Kawasan Transmigrasi
Kemendes PDTT sendiri telah mengeluarkan berbagai program dalam bidang pembangunan desa, termasuk dalam bidang pelayanan kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi mengatakan, melalui pelaksanaan Konferensi ini, Kementerian Desa PDTT juga ingin merangkul dan mengajak negara-negara lain dan mitra pembangunan yang hadir untuk bersama-sama menginisiasi pelembagaan satu platform jejaring Kerjasama antar desa, yang melintasi batas negara.
"Ini adalah wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta mendiskusikan segala hal terkait pembangunan desa, yang secara aktif melibatkan kepala desa, atau perwakilan masyarakat desa itu sendiri, dan bukan sebatas pertemuan para pejabat penyusun kebijakan saja," kata Wamendes Budi Arie.
Kerjasama dengan DoctorTool dalam digitalisasi pelayanan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program tersebut, yang juga merupakan perwujudan 3 dari 18 Tujuan SDGs Desa, seperti desa sehat dan sejahtera dan desa tanpa kesenjangan.
Dalam acara ini, DoctorTool juga berpartisipasi sebagai narasumber melalui presentasi berjudul: “Digitalisasi Pelayanan Kesehatan melalui Pengaplikasian Telemedisin dan IoMT di Kawasan Perbatasan”.nBaca Juga: Mendes PDTT: Program Kerja Kemendes Harus Berbasis IT
“Sesuai dengan visi DoctorTool, kami sebagai penyedia ekosistem digital bertekad membawa kesehatan dan kesejahteran bagi seluruh masyarakat kapanpun dan dimanapun," ungkap Co-Founder dan CEO DoctorTool, Rainaldo.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.24 tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasyankes untuk menggunakan rekam medis elekronik (RME), DoctorTool mendukung fasyankes di perdesaan melalui integrasi dengan platform SATUSEHAT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement