Plot Pembunuhan Macron Terkuak, Aktivis Sayap Kanan Jadi Pesakitan
Tiga belas orang dikatakan berafiliasi dengan kelompok sayap kanan ekstrim 'Les Barjols' ('Orang Gila'), yang diduga bersekongkol untuk membunuh Presiden Prancis Emmanuel Macron, diadili di pengadilan Paris pada Selasa (17/1/2023).
Para terdakwa yakni 11 pria dan dua wanita berusia antara 22 dan 66 tahun telah didakwa berkonspirasi melakukan tindakan terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Sidang dijadwalkan berakhir pada 3 Februari.
Baca Juga: Nyinyir Karakter Putin di TV Prancis, Macron Blak-blakan: Orangnya Ngeselin, Pemicu Perang
Sidang pengadilan dilakukan setelah penyelidikan selama empat tahun terhadap kelompok tersebut, yang dikatakan telah merencanakan berbagai tindakan kekerasan, termasuk serangan terhadap masjid, migran, dan bahkan pembunuhan Macron di acara publik memperingati gencatan senjata Perang Dunia I, menurut dakwaan.
Tak satu pun dari dugaan rencana ini yang membuahkan hasil, dan beberapa dakwaan yang awalnya diajukan terhadap tersangka dibatalkan selama penyelidikan.
“Telah ditetapkan bahwa proyek aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kelompok Barjols ... ditujukan secara eksklusif untuk mengganggu ketertiban umum secara serius melalui intimidasi atau teror,” bunyi dakwaan tersebut.
Kelompok ultra-kanan Barjols awalnya muncul di Facebook pada tahun 2017 dan diduga pemimpinnya, Denis Collinet, ditangkap pada tahun 2020. Salah satu tersangka, Jean-Pierre Bouyer, yang saat itu berusia 62 tahun, muncul di radar penegakan hukum setelah dinas intelijen domestik Prancis menerima informasi tentang potensi serangan terhadap Macron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement