Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Kemenko Perekonomian Gandeng Jepang Garap 52 Proyek JCM

Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Kemenko Perekonomian Gandeng Jepang Garap 52 Proyek JCM Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan hingga saat ini terdapat 52 proyek Joint Crediting Mechanism (JCM) yang tengah berjalan di Indonesia melalui kerja sama dengan pemerintah Jepang.

Asisten Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian, Ferry Ardianto, menjelaskan proyek JCM merupakan inisiatif pembangunan rendah karbon antara Indonesia dan Jepang.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Tetapkan 10 PSN Baru, Targetnya 2024 Rampung!

"Sampai saat ini terdapat 52 proyek yang sedang berjalan, dimana 12 proyek diantaranya telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang terverifikasi (menerbitkan kredit karbon) sebesar 56.24 ton CO2 equivalent," ungkapnya, dalam agenda Media Briefing di Kemenko Perekonomian, Kamis (19/1/2023).

Ferry mengatakan tujuan berjalannya proyek JCM ini adalah untuk memfasilitasi transfer teknologi, dukungan pendanaan, dan peningkatan kapasitas untuk mengurangi emisi GRK di kedua negara.

Selain itu, Ferry menyampaikan proyek JCM juga bertujuan sebagai mitigasi perubahan iklim serta kontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di negara berkembang.

Baca Juga: Penggunaan Energi Gas Berpotensi Tekan Emisi Karbon hingga 50%

Dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon, termasuk upaya memenuhi target penurunan emisi GRK, Ferry menyebut ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat perlu mengambil bagian.

"Dalam hal ini, sektor swasta merupakan salah satu pelaku penting mengingat potensinya yang besar untuk menerapkan teknologi yang signifikan dalam mempercepat upaya penurunan emisi GRK," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: