Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menganggap Pemerintah lemah hadapi manajemen PT. Gunbuster Nichel Industry (GNI).
Sebagai pemegang otoritas kekuasaan harusnya Pemerintah bisa memaksa pihak GNI membuka semua data operasional perusahaan, yang diduga menjadi penyebab bentrok maut Sabtu (14/1/2023) lalu. Bukan malah sekedar meminta atau sebatas mengimbau.
Menurut Mulyanto, Pemerintah harus hadir dalam perkara yang serius seperti ini. Usut akar masalah bentrok ini secara objektif sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan.
"Pemerintah punya kewenangan memaksa PT. GNI bersikap terbuka dan profesional terkait tenaga kerja mereka serta menjamin suasana yang kondusif bagi produktivitas kerja.
Dengan kewenangan yang ada harusnya Pemerintah bisa bergerak cepat menemukan akar masalahnya. Bukan sekedar mengimbau. Kalau sekedar mengimbau siapapun bisa," singgung Mulyanto.
Mulyanto menyebut sikap lemah seperti itu menunjukan Pemerintah tidak punya wibawa di hadapan PT. GNI. Padahal negara yang diwakili Pemerintah memiliki kewenangan yang bersifat “mengikat” dan “memaksa” siapapun untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Melalui instrumen regulasi dan kelembagan kementerian yang ada, Pemerintah harus dapat melakukan “pengaturan” dan “pengawasan” untuk memastikan, bahwa berbagai upaya investasi pengelolaan SDA di Indonesia sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat.
"Pemerintah jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Terkesan lembek kepada investor China dan keras terhadap pekerja lokal," jelasnya.
Mulyanto menambahkan akar masalah yang memicu mogok kerja yang berbuntut bentrok antar kelompok pekerja di atas adalah soal ketidakadilan upah dan K3. Dan ini tidak ditanggapi secara proporsional oleh PT.GNI, bahkan sampai kasus terjadinya ledakan kebakaran smelter yang menewaskan dua orang pekerja.
Baca Juga: GNI Rusuh Sampai Memakan Korban, Pemerintahan Jokowi Diberi Wejangan: Usir Pekerja China
"Ini kan soal serius bagi keamananan dan keselamatan kerja dan masyarakat yang menuntut peran “pengaturan” dan “pengawasan” Pemerintah.
Karena itu negara harus hadir dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat melalui pemeriksaan, audit atau penilaian kelayakan teknologi, mesin, peralatan serta SOP operasi perusahaan khususnya smelter.
Kalau melanggar, maka Pemerintah jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izin operasional PT.GNI ini," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement