Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Masa Jabatan Kades Masih Disesuaikan

Wapres: Masa Jabatan Kades Masih Disesuaikan Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, mengatakan, pemerintah masih memikirkan rumusan yang tepat terkait permintaan kepala desa (kades) yang meminta masa jabatan diperpanjang selama sembilan tahun.

"Mengenai masalah usul itu, saya kira itu nanti akan dipikirkan apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak," kata Wapres dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Efek Domino, Jokowi Tiga Periode Berujung Kades Ingin Tambah Masa Jabatan: Mereka Ikut-ikutan...

Menurutnya, pemerintah selalu berupaya agar desa-desa di Indonesia dapat sejahtera dan membangun desa agar lebih maju. "Karena itu, kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu, bagaimana kepala desa itu mampu menendalikan desanya, ini yang sedang dipikirkan," ujarnya.

Wapres menuturkan, dalam hal masa jabatan, kades dapat disamakan seperti presiden, gubernur, dan walikota. Namun, hal tersebut harus dilihat dari kemaslahatan yang baik dan tepat agar dapat terbangun desa yang lebih maju ke depannya.

"Untuk kepala desa itu yang pas betul apa mau disamakan dengan presiden, gubernur, dan bupati, atau bagaimana. Itu nanti akan ada pemerintah dan DPR membicarakan yang tepat maslahat yang baik supaya bisa desa itu dibangun menjadi desa yang maju nantinya," tegas Wapres.

Diketahui sebelumnya, wacana itu mulanya berembus setelah adanya demonstrasi oleh kades dari berbagai daerah di kantor DPR RI, Selasa (17/1/2023). DPR dan Presiden diketahui menyetujui usulan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: