Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Domino, Jokowi Tiga Periode Berujung Kades Ingin Tambah Masa Jabatan: Mereka Ikut-ikutan...

Efek Domino, Jokowi Tiga Periode Berujung Kades Ingin Tambah Masa Jabatan: Mereka Ikut-ikutan... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Profesor Siti Zuhro menyoroti santernya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa di Indonesia.

Dirinya mengatakan hal tersebut tak mengherankan mengingat adanya wacana serupa, yakni Joko Widodo alias Jokowi tiga periode.

Baca Juga: Puji Heru Budi Mau Selesaikan Proyek Mangkrak Era Anies, Menterinya Jokowi: 6 Tahun Enggak Diapa-apain...

Menurutnya, gerakan dari sejumlah kades ini terinspirasi dari wacana tersebut, mereka langsung ikut-ikutan.

"Kenapa mereka ikut-ikutan (minta perpanjangan jabatan kades), ya kan karena ada (gerakan agar Jokowi) tiga periode atau tunda pemilu. Mereka tahu itu. Makanya langsung ikut-ikutan," ujar Siti kepada wartawan Selasa (24/1/2023)

Karena itu, kata Siti, pemerintah pusat harus memberikan teladan yang baik kepada 83 ribu lebih kepala desa di Tanah Air. Tindak tanduk atau manuver elite di Pemerintah Pusat akan jadi contoh oleh kades.

Untuk diketahui, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus muncul sepanjang 2022. Isu itu awalnya dilontarkan oleh sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi. Isu itu juga sempat diamplifikasi oleh Ketua DPD dan Ketua MPR.

Baca Juga: Tak Masalah Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Jokowi: Namanya Juga Keinginan...

Terkait rencana perpanjangan masa jabatan kades itu sendiri, Siti mengaku tidak setuju. Menurutnya, rencana tersebut sama saja dengan mengembalikan era feodal alias masa ketika bangsawan atau raja berkuasa secara terus menerus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: