Sampaikan Pledoi, Putri Candrawathi Bersumpah Akan Simpan Rasa Sakit Akibat Perbuatan Brigadir J Sampai Mati
Putri Candrawathi (PC) mengaku akan menyimpan rasa sakit yang dialami akibat perbuatan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai mati.
Keterangan itu ia sampaikan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri awalnya mempertanyakan mengenai kejujuran yang dia sampaikan kepada suaminya Ferdy Sambo. Meski kejujuran itu dirasa sudah meruntuhkan kehormatannya.
"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?" kata Putri.
Dia juga mempertanyakan statusnya sebagai istri Sambo yang justru membuatnya disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua.
"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?," ungkapnya.
Putri menyebut apakah dia harus menyimpan segala perbuatan keji Yosua yang dia alami hingga mati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement