Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WSKT Menangkan Proyek SKPT Morotai Senilai Rp111 Miliar

WSKT Menangkan Proyek SKPT Morotai Senilai Rp111 Miliar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berhasil mendapatkan proyek pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Morotai, Maluku Utara.

Kontrak proyek tersebut bernilai Rp111 miliar. Dalam proyek ini nantinya akan dibangun ice flake machine, processing, instalasi pengolahan, tempat pendaratan ikan, pemberhentian kapal nelayan dan cold storage yang memiliki kapasitas ratusan ton.

SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menerangkan SKPT Morotai akan menjadi pemasok ikan dari wilayah nusantara. Lokasi SKPT berada di pulau yang terletak di tiga wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

“Tentunya akan mempermudah pengiriman ikan yang targetnya ke negara-negara Asia Tenggara hingga Jepang,” terang Ermy, kemarin. Ermy pun berharap proyek SKPT Morotai dapat mendongkrak produktivitas ribuan nelayan Morotai yang sebagian besar nelayan tradisional.

Baca Juga: Jual Tol Semarang-Batang, Waskita Raup Untung Rp200 Miliar

Selain itu, keberadaan fasilitas perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan, meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, mendorong pendapatan devisa melalui ekspor ikan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengelola tata niaga sektor kelautan dan perikanan.

Proyek ini rencananya akan dikerjakan selama 450 hari. Lingkup pekerjaan meliputi persiapan, pembangunan ice flake machine, gudang, integrated cold storage, barak nelayan, kantor SKPT, lods ikan, gedung kuliner, mess pegawai, seawall & dewatering, rumah pompa, pekerjaan sarana dan prasarana kawasan, pekerjaan elekterikal kawasan, pekerjaan plumbing & fire fighting kawasan, rehabilitasi tempat pelelangan ikan (TPI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: