Wacana Larangan Soal Rokok Ketengan Sulit Direalisasikan, Jokowi Disorot Tajam: Jangan Cuma Kelihatan Sibuk
“Gak bisa hanya revisi PP lalu selesai. Kalau suatu aturan dibuat tanpa penegakan yang kuat dan masif, aturan itu tidak ada gunanya. Nantinya hanya administrasi, aturannya hanya di atas kertas. Direvisi berapa kali pun akan begitu terus.,” tegasnya.
Di samping soal kebijakan yang tidak implementatif, Ryanto juga menilai revisi PP 109/2012, khususnya rencana larangan penjualan rokok batangan akan mematikan ekonomi pedagang-pedagang kecil yang selama ini mengandalkan pemasukan dari penjualan rokok.
“Kalau nanti dimasukkan perubahan pelarangan penjualan rokok batangan, maka yang ditakutkan akan mempengaruhi sisi perekonomian dan penjualan para UMKM,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement