Negara Dituduh Coba ‘Jegal’ Anies Baswedan, Waketum Partai Garuda: Bukan Lagi Tuduhan Salah Alamat, Tapi Alamat Palsu!
Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menilai, negara kembali dituduh terkait adanya instrumen yang mengganggu langkah pencapresan Anies Baswedan.
Tuduhan itu, menurut dia, disampaikan oleh orang-orang frustasi. Pasalnya, beber juru bicara Partai Garuda ini, sama sekali tidak ada korelasinya antara tuduhan dengan mekanisme pencapresan.
Menurutnya, jika Anies yang juga bakal calon presiden usungan Partai NasDem yang sampai saat ini belum diusung secara resmi oleh gabungan partai politik, maka yang patut disalahkan adalah gabungan partai Politik tersebut.
Baca Juga: Benarkah KIB Bikin Sekber Bersama dan Sudah Sah Dukung Anies Baswedan? Ini Faktanya!
"Kenapa mereka secara bersama-sama tidak segera mendeklarasikan secara resmi untuk mengusung Anies? cuit Teddy Gusnaidi di linimasa Twitternya, dikutip dari FAJAR.CO.ID, Jumat (3/2/2023).
Dia menegaskan, tuduhan terhadap negara itu merupakan ungkapan frustasi dari internal terkait pencalonan anies, tapi yang dituduh pemerintah.
Baca Juga: Benarkah KIB Bikin Sekber Bersama dan Sudah Sah Dukung Anies Baswedan? Ini Faktanya!
"Karena secara konstitusi jelas bahwa yang punya kewenangan penuh mengusulkan Capres adalah Partai Politik, sehingga tuduhan ini bukan lagi salah alamat, tapi alamat palsu," pungkas juru bicara Partai Garuda ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement