Presiden Kazakhstan Tanda Tangani UU untuk Batasi Penggunaan Energi Penambangan Kripto
Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev telah memberikan persetujuannya dengan menandatangani undang-undang baru yang akan membatasi energi yang digunakan oleh penambang kripto domestik.
Dilansir dari CoinDesk pada Kamis (9/2/2023), tidak hanya regulasi untuk membatasi penggunaan energi bagi penambangan kripto, undang-undang terbaru juga mengamanatkan penambang memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh otoritas dan membuat beberapa penyesuaian kecil pada rezim perpajakan untuk industri tersebut.
Terkait penggunaan energi, Undang-Undang tersebut memungkinkan penambang untuk mengkonsumsi listrik dari jaringan nasional hanya ketika ada surplus yang tentu secara efektif ini akan membatasi penggunaan energi industri. Surplus akan didistribusikan di antara operator berlisensi yang akan dapat menawar daya.
Baca Juga: DWS Deutsche Bank Incar Dua Perusahaan Kripto Jerman untuk Investasinya
Dalam hal ini, penambang yang menggunakan energi terbarukan, listrik impor, atau kapasitas pembangkit enegeri mereka sendiri yang tidak terhubung ke jaringan nasional maka akan dibebaskan dari batasan penggunaan energi.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya negara untuk memperketat peraturan bagi penambang, di mana Kazakhstan telah berjuang untuk memenuhi permintaan listrik karena penambang Bitcoin (BTC) termasuk operator ilegal berbondong-bondong ke wilayahnya dalam beberapa tahun terakhir dan membebani infrastruktur jaringan.
Pemerintah Kazahkstan nantinya akan menyetujui daftar kumpulan penambang yang dapat digunakan perusahaan dan akan mewajibkan penambang untuk menjual kripto mereka ke bursa kripto yang terdaftar di zona ekonomi khusus negara, Pusat Keuangan Internasional Astana. Penjual harus menjual setengah dari kripto mereka ke bursa tersebut pada tahun 2024 dan 75% pada tahun 2025. Pascakeruntuhan FTX, Kazakhstan juga ingin mengatur pertukaran aset digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement