Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Utang Piutang Anies ke Sandiaga, PKS Pilih Sikap Lepas Tangan

Polemik Utang Piutang Anies ke Sandiaga, PKS Pilih Sikap Lepas Tangan Kantor DPP PKS | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid enggan mengomentari terlalu jauh permasalahan utang piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Masalah utang yang kini menjadi polemik di publik itu bersifat pribadi antara Anies dan Sandiaga. 

"Isu ini tidak menguntungkan bagi siapa pun, karena perjanjian itu sifatnya personal hubungan antar pihak,"Kata Kholid saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/2/2023). 

Dia berujar, PKS hanya ingin fokus mendukung Anies maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang. "Kami ingin menatap masa depan ya, tidak ingin menengok ke belakang (bahas soal utang)," ujarnya. 

Kholid menilai seharusnya persoalan utang piutang tersebut bisa diselesaikan dengan mudah. Apalagi antara Anies dan Sandiaga memiliki hubungan dekat sebagai sahabat. "Mas Anies, bang Sandi dan Mas Erwin itu sahabat dekat. Seharusnya tidak ada kesulitan dalam komunikasi," tuturnya. 

Sebelumnya Anies Baswedan angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. 

Anies menyatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI 2017.  Anies menceritakan pada masa kampanye saat ia ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya ada pihak menyumbang yang ingin dicatat sebagai pinjaman. 

"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam Youtube Merry Riana, dikutip pada Sabtu (11/2). 

Kemudian ia menyampaikan, bahwa dukungan berupa uang itu diperuntukkan buat kampanye. Apabila di Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno menang, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai. 

Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan. Lalu Anies menyampaikan, jika dalam surat perjanjian pinjaman itu Sandiaga sebagai penjamin, bukan pemilik uang. 

"Jadi itu kan dukungan, penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya. 

Menurut Anies, sumbangan yang diikat dalam bentuk pinjaman dalam Pilkada tersebut dianggap sebagai cara-cara baru.  "Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: