Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Orang DPR Ngaku Terkejut

Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Orang DPR Ngaku Terkejut Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

“Bisa jadi (vonis mati) itu refleksi. Sekali lagi bisa jadi itu refleksi dari keadilan yang diminta oleh keluarga korban,” tutur Nasir.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Tendang Surya Paloh Cs dari Kabinet Imbas Mendukung Anies Baswedan, Jokowi Dapat Nasihat: Hindari Konflik!

Pernyataan senada turut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal ikut mengawal kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui akun Twitter pribadi, @mohmahfudmd, eks Ketua MK menyuitkan vonis hakim memenuhi rasa keadilan masyarakat dan korban.

“Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,” cuit Mahfud.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: