Keterlaluan, Swiss Sampai Minta Israel Baca Hukum Internasional karena Jangan Sampai...
Kredit Foto: Reuters/Ronen Zvulun
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen turut mengkritik langkah Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat.
“Denmark berbagi keprihatinan yang mendalam atas pengumuman permukiman terbaru Israel yang sangat kami tentang. Risiko untuk memperburuk ketegangan dan jelas merusak upaya menuju solusi dua negara,” tulis Rasmussen lewat akun Twitter resminya.
Baca Juga: Kaget, Ancaman Intelijen Ini Bikin Organisasi Tanggap Darurat Israel Angkat Kaki dari Turki
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Finlandia juga menyampaikan penolakan atas langkah Israel. “Kami menolak keputusan Pemerintah Israel mengizinkan permukiman-permukiman liar ilegal dan membangun perumahan lebih lanjut di Tepi Barat,” katanya.
Kemenlu Finlandia memperingatkan, keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar dapat memperburuk situasi yang sudah dibekap ketegangan. “Pemukiman adalah ilegal menurut hukum humaniter internasional. Perubahan perbatasan tahun 1967 adalah melanggar hukum kecuali disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Kemenlu Finlandia.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn mengatakan, dia mendukung penentangan yang sudah terlebih dulu disampaikan AS, Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia terkait langkah Israel melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat. Asselborn menilai, tindakan Israel hanya akan meningkatkan ketegangan dengan Palestina dan mempersulit upaya penyelesaian konflik secara damai.
Akhir pekan lalu, Israel mengumumkan akan melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat yang dihuni warga Yahudi Israel. Selain itu, Israel pun menyampaikan rencananya untuk melanjutkan pembangunan 10 ribu unit permukiman di Tepi Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement