Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senin Ketiga Februari 2023, Harga Sawit Naik Signifikan Nih…

Senin Ketiga Februari 2023, Harga Sawit Naik Signifikan Nih… Pekerja mengumpulkan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh dari Rp1.800 perkilogram naik menjadi Rp3000 perkilogram menyusul tingginya permintaan Crude Palm Oil (CPO) di pasar dan minimnya pasokan dampak terjadi penurunan produksi akibat musim treek. | Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) untuk Franco wilayah Dumai tercatat naik menjadi Rp12.400/kg pada Senin (20/2/2023). Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp750/kg atau sekitar 6,4% jika dibandingkan dengan harga CPO pada Senin (13/2/2023) yang mencapai Rp11.650/kg.

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pungutan Ekspor dan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali sejak Agustus 2022 lalu guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh. 

Harga referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif BLU BPDPKS atau Pungutan Ekspor (PE) periode 16--28 Februari 2023 adalah USD880,03/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$0,72 atau 0,08% dari periode 1--15 Februari 2023, yaitu sebesar US$879,31/MT. 

Baca Juga: Pertengahan Februari 2023 Harga CPO Naik, Apa Sih Penyebabnya?

“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$74/MT dan PE CPO sebesar US$95/MT untuk periode 16--28 Februari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI. 

BK CPO periode 16--28 Februari 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD74/MT. Sementara itu, PE CPO periode 16--28 Februari 2023 merujuk pada lampiran huruf C PMK Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD95/MT. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO pada periode 1--15 Februari 2023.

Baca Juga: Pembekuan Sebagian Hak Ekspor, Penyebab Peningkatan Harga Referensi CPO dan Turunannya?

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35 dan pengetatan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Indonesia dengan membekukan sebagian hak ekspor CPO dan produk turunannya hingga 30 April 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: