Yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan: Saya Yakin Ferdy Sambo Tidak Akan Dieksekusi Mati
Meski demikian, Mahfud MD menyerahkan segala putusan ke hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi atau mempengaruhi putusan hakim dalam kasus apapun, termasuk kasus Ferdy Sambo yang menyita perhatian publik.
"Terserah hakim saja. Jangan bilang wah ini sudah mempengaruhi. Karena Anda tanya lho ini. Saya (menjawab dengan) ilmu hukum, kalau seumur gidup ya sudah di situ," papar Mahfud MD.
Ferdy Sambo juga sudah menekankan akan melawan hukum menolak dihukum mati. Maka hukuman yang akan diterima Sambo bisa saja berubah di tingkat banding atau kasasi.
Masing-masing hakim di tiap tingkatan memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan vonis terhadap terdakwa.
"Pelaksanaannya bisa berubah karena banding mempertimbangkan hal lain, kasasi mempertimbangkan hal lain atau saat (dipenjara) 10 tahun dia orang baik diturunkan ke (hukuman) seumur hidup," terang Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement