Waduh... Karena Persoalan Ini, Puan Maharani Bakal Dilaporkan ke MKD, Siap-siap!
Ketua DPR RI Puan Maharani terancam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Apa penyebabnya?
Sebabnya adalah karena Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan menjadi Undang Undang.
"Terpaksa kita harus bawa ke cara yang lebih jauh, menggunakan mekanisme juga ya, terpaksa pimpinan kita laporkan ke MKD," kata Ketua Panja RUU PPRT DPR, Willy Aditya di sela diskusi bertajuk 'RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga' di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Willy menyatakan Baleg sudah menyerahkan draf RUU PPRT ke Pimpinan DPR sehingga tinggal dilakukan ketok palu di Sidang Paripurna. Namun, sebut dia, RUU PPRT tak kunjung disahkan dengan dalih tak jelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement