Akhirnya Di-DO, PSI: Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lebih Cocok Jadi Kampus Mario Dandy
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya;
Baca Juga: Memang Sudah Troublemaker Sejak Dulu, Mario Dandy Ternyata Pernah Tabrak Ojol di Jogja
3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban;
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: