Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Video Pengajian Hanan Attaki Dibubarkan GP Ansor, Cendikiawan Muslim: Dilematis

Viral Video Pengajian Hanan Attaki Dibubarkan GP Ansor, Cendikiawan Muslim: Dilematis Kredit Foto: Youtube Shift
Warta Ekonomi, Jakarta -

GP Ansor membubarkan pengajian Ustaz Hanan Attaki di Masjid-Al-Muttaqin, Desa Ladan, Kecamatan Pamekasan, Madura pada hari Minggu (12/2/2023).

Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial. Cendikiawan Muslim, Muhsin Labib, mengungkapkan bahwa pembubaran pengajian Ustaz Hanan Attaki merupakan suatu hal yang dilematis karena biasanya yang menjadi sasaran pembubaran umumnya merupakan penceramah-penceramah yang intoleran dan kerap memunculkan pandangan dan ujaran kebencian.

"Satu sisi, alasan pembubaran itu tokoh yang biasanya menjadi sasaran pembubaran itu adalah orang-orang yang dikenal cukup luas sebagai penceramah intoleran. Biasanya begitu, suka menyampaikan pandangan dan ceramah-ceramah yang menyebarkan ujaran kebencian, mengandung ujaran kebencian," pungkas Muhsin Labib dalam YouTube MaulaTV Channel bertajuk "Banser Bubarkan Pengajian Hanan Attaki/ISIS Ikut Perang di Ukraina" disimak pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Ahmad Khozinudin Soroti Perilaku Bungkam Menag Yaqut pada Kasus Ustaz Hanan Attaki

Dia juga menyoroti kewenangan yang dimiliki oleh pihak yang membubarkan pengajian Ustaz Hanan Attaki yang seharusnya dilakukan oleh aparat hukum.

"Dilemanya itu, di satu sisi kita mendukung (pembubaran) bila ceramah-ceramah yang mengandung unsur kebencian, intoleransi, pembidahan, pengkafiran, penyesatan, namun di satu sisi kita juga harus menerima konsekuen untuk menerima bahwa semuanya harus berdasarkan aturan hukum," tambahnya.

Namun, ia tidak mengetahui pembubaran pengajian ustad yang dekat dengan milenial itu didukung massa atau justru tidak sama sekali.

"Apakah sebetulnya itu dilakukan oleh pemerintah, oleh aparat yang didukung oleh massa? Tetapi bila massa yang melakukan di luar otoritas negara, mungkin itu justru akan menjadi preseden buruk," tegas Muhsin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: