Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Selasa (28/2/2023) dengan mengangkat tema "Viral di Dunia Digital Lewat Konten Positif".
Aspek keamanan digital menjadi salah satu dasar kecakapan digital yang harus dimiliki pengguna media digital saat ini agar aktivitas dalam jaringan dan luar jaringannya aman. Bukan cuma untuk mengamankan data pribadi, tapi untuk melindungi juga data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Menjaga Data Pribadi
Apalagi dengan perkembangan internet yang masif kini penggunanya sudah mencapai 202 juta di Indonesia. Di internet tidak hanya terdapat hal positif saja, ada pula potensi buruk seperti penipuan, ujaran kebencian, konten negatif, seperti pornografi dan hoaks yang mengancam pengguna.
Ia melanjutkan salah satunya yang menjadi bagian keamanan digital adalah memahami rekam jejak digital, berupa informasi yang ditinggalkan di internet, baik secara sadar maupun tidak sadar. Selain itu, ada jejak digital aktif berupa unggahan di media sosial, sementara untuk yang pasif misalnya riwayat pencarian, alamat IP, dan aplikasi yang mengakses lokasi GPS.
"Kita sebagai netizen, sebaiknya meminimalisir jejak digital yang ada," kata Dosen STMIK Primakara, Ni Luh Putu, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk komunitas di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (28/2/2023).
Untuk mengamankan data pribadi, ia menyarankan memeriksa data yang berpotensi bocor dengan mengecek di Have I Been Pwned yakni cukup memasukan alamat email. Dari sana bisa diketahui apakah email tersebut pernah diretas. Selain itu, ia menyarankan pengguna untuk menggunakan mode Incognito atau privat pada mesin pencarian sehingga aplikasi tidak merekam halaman yang dikunjungi.
Baca Juga: Kemenkominfo: Konsep Privasi Data Pribadi di Indonesia Tidak Ada
Kemudian tak kalah penting adalah membatasi pelacakan dari aplikasi. Perhatikan dengan seksama kebutuhan dalam mengakses sebuah website, jangan setuju terhadap semua hal tanpa pertimbangan yang cukup. Pengguna juga bisa menggunakan layanan Delete Me yang bisa menghapus riwayat dari internet. Layanan berbayar 99 dolar AS ini mampu menghapus situs mana saja yang aktif melacak.
Lebih jauh, alasan dari perlunya waspada terhadap rekam jejak digital adalah terkait menjaga nama baik yang merupakan perilaku mengumbar dan menyebarkan fitnah, untuk merusak citra dan reputasi. Kemudian alasan lainnya terkait pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan seperti untuk meminjam uang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement