Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Pasang Target 6 Jam Banjir Jakarta Harus Surut, Kalau Heru: Kami Tidak Tahu Berapa Lama, Tanya Pak Lurahnya

Anies Pasang Target 6 Jam Banjir Jakarta Harus Surut, Kalau Heru: Kami Tidak Tahu Berapa Lama, Tanya Pak Lurahnya Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut pihaknya sudah menerjunkan ratusan personel untuk membantu penanganan banjir. Sejauh ini, tercatat ada 82 RT yang terendam air.

"267 personel TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD dikerahkan di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta," pungkasnya.

Baca Juga: Bandingkan Banjir Era Heru dengan Era Anies, Jhon Sitorus Kena 'Libas': Malah Timpakan Kesalahan ke Pendahulunya

Target enam jam surut setelah hujan berhenti merupakan key performance indicator (KPI) dalam penanganan banjir yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di era Anies. Percepatan penyurutan menggunakan pompa air untuk mengalirkan air yang meluap ke sungai atau kali.

"Kami, mulai 2018, punya KPI. Penanganan banjir, 6 jam dari hujan berhenti, bila ada genangan, surut. Bila kanan-kiri sungai, sesudah sungai kembali ke titik permukaan yang normal, maka enam jam dipompa, harus bisa surut," ucap Anies.

Baca Juga: Kinerja Heru Budi Aman, Banjir Jakarta Tak Separah Era Anies Baswedan: Dulu Tenggelamkan Ratusan RW!

Untuk kondisi saat ini, Anies mengakui banjir sulit untuk dihindari karena Indonesia sedang menghadapi cuaca ekstrem yang memiliki intensitas hingga 180 milimeter. Apalagi, kapasitas drainase untuk mengalirkan air adalah 100 milimeter.

"Kalau terjadi genangan, ketika hujan di atas 100 milimeter, ya pasti. Karena enggak mungkin kita menampung, mengelola di atas 100 milimeter. Bila hujannya di bawah 100, di bawah 50, banjir, nah baru kita salah," pungkas Anies.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: