Butuh Dana Rp62 Triliun, Kementerian PUPR Ajak Investor Jepang untuk Investasi di IKN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak para investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat melakukan penjajakan dengan investor Jepang dalam acara Komite Ekonomi Jepang Indonesia Keidanren di Tokyo, Jepang, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Respons Cepat Efek Lonsornya Jalan Nasional Bogor-Sukabumi, Kementerian PUPR: Targetnya, Dua Minggu!
"Tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 ha. Dari luas tersebut 49 persen di antaranya (3.271 ha) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan," kata Diana.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah membentuk Otorita IKN (OIKN) yang akan melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN. OIKN akan mendukung penuh para investor yang akan bergabung membangun IKN melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan - Kesehatan - Perumahan). Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).
Pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024 terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya USD4,5 miliar atau Rp62 triliun yang seluruhnya berasal dari anggaran pemerintah. Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya USD1,58 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, juga menyampaikan detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.
Baca Juga: IKN Terus Disoroti, Masyarakat Tak Sependapat dengan Kehendak Jokowi: Jakarta, Adil Buat Semua!
Danis juga mengatakan pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.
"Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN," kata Danis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Advertisement