Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MK Tolak Uji Materi Perpanjangan Jabatan Presiden, Anies Baswedan: Saya Puji!

MK Tolak Uji Materi Perpanjangan Jabatan Presiden, Anies Baswedan: Saya Puji! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Pemilu ini tidak lepas dari keputusan MK sebelumnya. Kalau MK memutuskan sebaliknya, kita tidak ada diskusi lagi hari ini. Karena itu saya sampaikan apresiasi kepada MK," kata Anies di markas DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

Anies melanjutkan dirinya menaruh harapan yang sama kepada MK untuk dapat memutuskan Pemilu digelar menggunakan sistem proporsional terbuka seperti yang telah dijalankan selama ini. 

Baca Juga: Sindir Deklarasi Berkali-kali Anies Baswedan, Jhon Sitorus Sinis: Kebanyakan Deklarasi Sana-sini, Idenya Kosong

"Kita juga menunggu keputusan MK berikutnya, yang harapannya sistem proporsional terbuka tetap dijaga sehingga demokrasi berjalan sesuai harapan rakyat dan proses pemilihan tidak mencederai prinsip demokrasi," ujarnya. 

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, demokrasi yang dianut bangsa Indonesia harus dirawat dan dijaga. Merawat dan menjaga demokrasi merupakan kewajiban anak bangsa dalam rangka menegakkan kedaulatan Indonesia. 

"Harapannya nanti MK akan terus mengambil langkah-langkah menegakkan konstitusi, melindungi tata negara, melindungi tata pemerintahan kita dari usaha pelemahan demokrasi," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: