Pusing Cari Kejelasan Rubicon Sana-sini, Rumitnya Kasus Mario Dandy: Mereka Mempermainkan Hukum...
Rustam Hatala mengeluarkan pernyataan menohok terkait dengan kontroversi soal kasus yang menyeret Mario Dandy Satrio.
Salah satunya adalah bagaimana AGH disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus ini, khususnya terkait mobil Rubicon.
Dirinya mengatakan bahwa mobil tersebut sempat dikendarai oleh sosok tersebut usai terjadinya penganiayaan, bahkan sempat keluar dari kantor polisi dan kembali dengan nomor polisi yang sudah diganti.
"Awalnya mobil Rubicon ada di kantor polisi dengan pelat B 120 DEN kemudian Rubicon kata polisi dipakai sebentar untuk menjemput saksi," cerita paman David itu dalam sebuah wawancara di saluran Youtube seperti dikutip pada Jumat (3/3/2023).
Rustam mengatakan, ketika kembali ke kantor polisi Pesanggrahan, mobil Rubicon hitam itu dikendarai AGH bersama seseorang yang dikatakan sebagai tante gadis yang bersekolah di Tarakanita itu. Pelat nomor mobil tiba-tiba sudah berganti menjadi B 2571 PBP.
"Teman-teman lembaga hukum Gerakan Pemuda Ansor berkumpul di kantor polisi untuk mengawal kasus David, ketika mobil Rubicon kembali datang saya sendiri lihat langsung Agnes menyetir mobil Rubicon," kata dia.
Baca Juga: Wacana Incar Mobil Jeep, Manuvernya Heru Budi Dikuliti: Anies Saja Cukup Innova, Itupun Diributin...
AGH sebelumnya berstatus saksi karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina. Namun kemarin, status AGH ditingkatkan menjadi pelaku anak. Polisi tidak menyebut AGH sebagai tersangka karena mengingat usianya yang masih 15 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement