Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusing Cari Kejelasan Rubicon Sana-sini, Rumitnya Kasus Mario Dandy: Mereka Mempermainkan Hukum...

Pusing Cari Kejelasan Rubicon Sana-sini, Rumitnya Kasus Mario Dandy: Mereka Mempermainkan Hukum... Kredit Foto: Instagram/__broden

Peningkatan status terhadap AGH ditetapkan berdasarkan bukti baru yang ditemukan di lapangan. Mulai bukti chat dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Mario (20 tahun) telah menjadi tersangka. Sementara tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan beras adalah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun).

Baca Juga: Dirujak Gegara Keseringan Minta Maaf Saat Layani Masyarakat, Sulitnya Nasib Gibran bin Jokowi: Ngaku Salah, Disalahin...

Warganet kemudian meramaikan di Twitter perihal Agnes yang bisa mengendarai mobil Rubicon padahal masih di bawah umur. Termasuk kecurigaan terhadap polisi Polsek Pesanggrahan karena mengizinkan barang bukti keluar dan mobil berganti pelat.

"Kenapa mobil barang bukti bisa dikeluarkan untuk mengambil saksi oleh A dan S? Tantenya bisa ke Polres sendirian kan? Kenapa Agnes yg ngetir bukan Shane malah lagi logikanya Shane yg ngetir. Bingung. Briefing tantenya dulu ya. Polisi diprank anak anak," kata seorang pengguna Twitter.

Baca Juga: Bukan Kritik Jokowi, Manuver Lelang Barang dari Habib Bahar Disoroti: Efek Demo Sepi, Butuh Uang...

"Kenapa begitu entengnya mereka mempermainkan hukum. Ga ada takut-takutnya gak ada malu-malunya," kata pengguna lain.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: