Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Nasib Proyek Jokowi Ditangani Anies, Omongan NasDem Tajam Habis: Tentu, Kalau Bisa Diteruskan...

Isu Nasib Proyek Jokowi Ditangani Anies, Omongan NasDem Tajam Habis: Tentu, Kalau Bisa Diteruskan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, bakal calon presiden (capres), Anies menjawab pertanyaan terkait pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara jika ia terpilih sebagai presiden periode 2024-2029. Jelasnya, ia akan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca Juga: Macam Berniat Naikkan Suara Lewat Kebakaran Plumpang, Anies Baswedan Disorot Tajam: Jangan Tunggangi Penderitaan Rakyat!

"IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," ujar Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan cons," sambungnya.

Baca Juga: Beda Sama Ahok, Jasa Anies Baswedan untuk Masyarakat Plumpang: Dia Tak Biarkan Hidup Mereka Susah...

Ditanya lebih lanjut, apakah ia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU IKN jika terpilih sebagai presiden? Anies menjawab singkat. "Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya aja dulu," ujar Anies.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: