Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow! PPATK Sebut Nilai Transaksi 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo yang Dibekukan Mencapai Rp500 Miliar: 'Kemungkinan Akan Bertambah!'

Wow! PPATK Sebut Nilai Transaksi 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo yang Dibekukan Mencapai Rp500 Miliar: 'Kemungkinan Akan Bertambah!' Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Disebutkan, nilai transaksi rekening pejabat Ditjen Pajak tersebut  yang PPATK blokir senilai lebih dari Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya Ernie Meike Torondek, anak-anaknya, termasuk Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

"Di atas 40 rekening milik RAT dan keluarga, beberapa individu, serta badan hukum/perusahaan," bebernya.

Baca Juga: Orang Ini Sebut Wajar GP Ansor-Banser Bereaksi Membubarkan Pengajian Hanan Attaki, Ternyata Oh Ternyata...

PPATK juga mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.

Pemblokiran sebelumnya juga dilakukan terhadap rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional. Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut, ada dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut. KPK sendiri sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah nggak di pencegahan lagi," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu (1/3).

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun ini merupakan buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: