- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Soal IMB Tanah Merah Terbit di Era Anies, PDIP: Kita Tidak Bicara 'Banci', Tidak Ada IMB Sementara!
"Ini perbuatan melawan hukum, ini IMB batal demi hukum, syaratnya tidak dipenuhi, lho kenapa tiga bulan? kenapa diberikan IMB kawasan? kenapa tak ada sertifikat?," tambahnya.
Untuk menjadikan IMB itu diakui secara hukum, maka syarat-syarat untuk dikeluarkan IMB dan sertifikat harus terpenuhi dulu.
"Ada persyaratan yang harus dipenuhi dulu, pengadilan tidak memberikan, tidak ada IMB yang berdiri di atas tanah yang disengketakan. Itu lahan siapa? kita harus mendidik masyarakat, jangan sampai silahkan anda tempati, kalau terbakar minta ganti rugi," pungkasnya.
Sebelumnya, Lembaga Musyarawah Kelurahan Rawa Badak, Franky Mardongan menyatakan bahwa kawasan di Depo Pertamina Plumpang telah mendapatkan IMB diterbitkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI menerbitkan IMB kawasan. Dia mengatakan IMB itu dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah sebagai win win solution di lahan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement