Pejabat Ditjen Pajak Tapi Gunakan Konsultan Pajak Supaya Tidak Bayar Pajak, Langkah Rafael Alun Trisambodo Sungguh Licik
Untuk menghindari dari kewajibannya membayar pajak dan tentunya menyembunyikan harta kekayaannya yang berjumlah fantastis, Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menggunakan jasa dua konsultan pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mereka telah mengantongi nama konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau perantara eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu.
Identitas konsultan tersebut diketahui KPK setelah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Yang kita dapat dua (konsultan pajak). Kita sudah tahu namanya siapa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin, Selasa (08/03/23).
Soal kabar konsultan pajak Rafael kabur ke luar negeri, Pahala mengaku baru mendengarnya.
Tapi dia memastikan, KPK akan mencari cara untuk mengulik harta kekayaan Rafael, meski nominee tersebut belum diketahui keberadaannya.
“Yang penting datanya ada. Kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya,” ujar Pahala.
Pahala menegaskan, KPK telah merancang strategi bersama PPATK guna mengusut dugaan transaksi ganjil Rafael.
Akan tetapi, dia menegaskan, KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Bukti Perlu Adanya Reformasi di Kementerian Keuangan
“KPK akan membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu, baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya ikut di belakang,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement