Usai Tragedi Kebakaran, Pemberian IMB oleh Anies Baswedan ke Warga Tanah Merah Dinilai Jadi Sumber Masalah
Untuk diketahui Anies Baswedan telah memberikan IMB kepada warga Tanah Merah pada 16 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Ikuti Instruksi Jokowi, Heru Budi Hartono Tiru Sikap Anies Baswedan: Saya Cukup Innova Saja
Menurut pendapat Ida, IMB yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta seharusnya memang menunjukkan warga yang bertempat tinggal di lokasi terkait sudah diakui resmi.
Namun, dia menyangsikan pemahaman Pemprov DKI Jakarta mengenai status lahan yang ditempati warga.
"Kalau IMB-nya dikeluarkan pemda secara resmi kan tidak ilegal status bangunannya. Cuma memang yang menerbitkan IMB-nya saja seharusnya memang mempelajari betul lahan tersebut," katanya menerangkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement