"Tidak boleh bersikap tebang pilih, karena ketiga partai adaalah pendatang baru yang merupakan wadah penyaluran aspirasi rakyat," tegasnya.
Lanjutnya, jika KPU nekat mempertahankan kecurangan dan diskriminasi terhadap rakyat yang bergabung dalam partai Prima, akan menjadi sesuatu yang fatal.
Baca Juga: KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
"Berpotensi memicu ketidakpercayaan rakyat pada proses pemilu yang didasari kecurangan dan diskriminasi," lanjutnya.
Faizal kemudian meminta untuk berhenti membuat gaduh dan kejahatan berdemokrasi dengan modus-modus kecurangan.
"Publik bersimpati kepada Partai PRIMA yang telah menggunakan jalur hukum untuk membuktikan adanya kecurangan dalam proses verifikasi parpol," kuncinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement