Menyelisik Perbedaan Regulasi Keamanan Depo BBM di Indonesia dan Malaysia, Simak!
Kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang regulasi aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, kebarakan hebat terjadi di Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/3)2023) malam. Depo BBM terbesar di kawasan Jakarta ini membuat masyarakat panik karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman.
Baca Juga: Solusi Mendesak Depo BBM Plumpang, Segera Buatkan Bufferzone dengan Permukiman
Adapun penyebab kebakaran Depo BBM tersebut menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta yaitu karena adanya kebocoran pipa bensin. Namun sampai saat ini, penyebab kebocoran pipa bensin tersebut belum diketahui.
Akibat kebakaran hebat di Depo BBM Plumpang yang lokasinya dekat pemukiman ini, hingga kini setidaknya 18 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka bakar.
Mengenai kebakaran hebat Depo BBM Plumpang ini, banyak kalangan lantas bertanya-tanya, bagaimana regulasi aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia?
Perbandingan Regulasi Aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia dan Malaysia
Mengutip dari berbagai sumber, regulasi aturan keamanan Depo BBM Indonesia sampai saat ini masih belum jelas. Dalam aturan tertulis maupun pedoman, masih belum jelas aturan tentang berapa jarak aman depo BBM dengan bangunan kantor maupun lingkungan sekitarnya.
Hal ini berbeda dengan negara lainnya seperti Malaysia, yang mana negara tetangga tersebut mempunyai pedoman zona industri serta area pemukiman yang dapat diakses secara bebas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement