Obral HGU IKN Kebanggaan Jokowi Sampai 190 Tahun, PKS Sebut Pemerintah Tak Peduli dengan Generasi Masa Depan Indonesia
"Dengan demikian, HGU di IKN dapat digunakan maksimal hingga 190 tahun. Sedangkan HGB (Pasal 19) dan Hak Pakai (Pasal 20) sama-sama maksimal 160 tahun. Pemberian siklus kedua dalam Peraturan Pemerintah ini juga dapat diperjanjikan sejak awal, walaupun masih ada tahapan evaluasi pada saat akan diberikan siklus kedua," papar Suryadi.
Menurut Suryadi, kesan dari Peraturan Pemerintah ini menunjukkan proyek IKN kebanggaan Presiden Jokowi ini yang memaksakan untuk menarik modal pelaku usaha demi proyek yang seperti tidak laku.
"Kami menilai berbagai super kemudahan yang diberikan semakin memperlihatkan bahwa proyek IKN tidak laku dan Pemerintah sangat hopeless dalam mendatangkan modal Pelaku Usaha. Hal ini terlihat dari berbagai ketentuan yang seolah mengobral HAT dalam berbagai skema, baik berupa HGU, HGB maupun hak pakai," tutur Suryadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement