Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih dari 80 Perusahaan Kripto Mengincar Posisi Beroperasi di Hong Kong

Lebih dari 80 Perusahaan Kripto Mengincar Posisi Beroperasi di Hong Kong Cryptocurrency | Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong Christian Hui dalam sebuah pidato pada 20 Maret lalu menyampaikan bahwa kini Hong Kong telah menarik minat banyak perusahaan kripto global, di mana lebih dari 80 perusahaan terkait aset virtual telah menyatakan minatnya untuk membangun kehadiran mereka di Hong Kong.

Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (21/3/2023), lebih dari 80 perusahaan terkait aset virtual yang berasal dari China daratan dan negara-negara lainnya telah menyatakan minat untuk hadir di Hong Kong terhitung sejak pemerintah Hong Kong merilis pernyataan kebijaka mengenai Pengembangan Aset Virtual pada Oktober 2022 hingga akhir Februari 2023.

Nampaknya, minat dari perusahaan-perusahaan terkait aset virtual tersebut hadir di tengah upaya Hong Kong untuk menjadi hub Web3 terkemuka.

Baca Juga: Pengawas FSC Taiwan Akan Ambil Alih Otoritas Regulasi Kripto

Berdasarkan keterangan Hui, 23 perusahaan kripto telah mengindikasikan rencana mereka untuk membangun operasional di Hong Kong. Perusahaan tersebut mencakup pertukaran aset virtual, infrastruktur blockchain, dan perusahaan keamanan jaringan blockchain.

Hui juga mencatat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai detail implementasi dari pernyataan kebijakan, persyaratan peraturan, persyaratan visa untuk penerimaan bakat, dan langkah-langkah dukungan yang ditargetkan untuk aset virtual dan sektor Web3.

Diketahui, Hong Kong juga berencana untuk membentuk rezim lisensi bagi penyedia layanan aset virtual pada Juni 2023. Menurut Hui hal ini dapat membantu mendorong lebih banyak perusahaan kripto untuk berbondong-bondong ke Hong Kong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: