Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi Mohon Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Soal Kebijakan Baju Impor Bekas: 'Kami Tinggal Nunggu Bangkrut Saja'

Pak Jokowi Mohon Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Soal Kebijakan Baju Impor Bekas: 'Kami Tinggal Nunggu Bangkrut Saja' Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev

Evan mengaku hanya menjual baju-baju bekas tersebut. Tidak tahu asal barang itu dari mana. Justru pemiliknya yang lebih paham soal dari mana barang ini didatangkan. 

Evan mengaku hanya menjualkan saja semua barang ini. "Saya tahunya dikirim dari Medan dan dijual di sini," katanya.

Ditemui di lokasi yang sama, Miftah (33 tahun) mengaku tak risau dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang menjual baju bekas hasil impor. Sudah menjadi hukum dagang jika pasarnya banyak pasti ada konsekuensi.

"Biasa perang dagang itu. Biarkan saja itu urusan orang atas," katanya.

Miftah mengaku, omzet penjualannya memang turun sejak pandemi Covid-19 dan itu berlaku tidak hanya untuk baju bekas. Akan tetapi berlaku juga bagi penjual baju baru buatan lokal.

"Sekarang semua sama sepi, mau baju bekas mau baju baru, sama saja gak laku sejak corona," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Sebelum pandemi, kata dia, pemain baju bekas hasil impor di Pasar Baru, Kota Bekasi terbilang banyak. Ini memang karena peminatnya juga banyak. Namun sekarang ini para pedagangnya sudah beralih profesi dan berjualan produk lain.

"Dulu banyak, sekarang tinggal beberapa orang saja," katanya.

Meskipun begitu, Miftah mengaku tak takut jika ke depannya baju bekas hasil impor yang dijual disita petugas. Meski sudah ada larangan dari pemerintahan pusat, sampai saat ini belum ada penyitaan terhadap penjual baju bekas.

"Ngapain takut. Mau diambil, silakan aja," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: