Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Seperti Lembaga Stempel Pemerintah, Jamiluddin: 'Siapa yang Kuat, Dia yang Menang'

DPR Seperti Lembaga Stempel Pemerintah, Jamiluddin: 'Siapa yang Kuat, Dia yang Menang' Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga angkat bicara soal langkah DPR RI yang mengesahkan Perppu Ciptaker Menjadi UU dalam Rapat Paripurna pada 21 Maret 2023.

Diketahui, pengesahan Perppu tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Para buruh dan mahasiswa terdepan menolak Perppu itu menjadi UU.

"Penolakan tersebut kiranya wajar, karena Perppu itu sejak awal memang sudah bermasalah. Sebab, Pemerintah dinilai belum melaksanakan Keputusan  Mahkamah Konstitusi (MK), namun tiba-tiba menyerahkan Perppu Ciptaker kepada DPR," kata Jamil kepada Warta Ekonomi.

Celakanya, lanjut Jamil, DPR pun menerimanya dengan senang hati dan membahasnya secara tertutup. Pemangku kepentingan praktis tidak dilibatkan.

"Suara Fraksi Partai Demokrat dan PKS juga tidak dianggap. Tujuh Fraksi pendukung pemerintah terkesan tidak mempedulikan suara Partai Demokrat dan PKS.

Kesannya tidak ada Musyawarah mufakat dalam pembahasan Perppu Ciptaker. Fraksi yang tidak setuju diabaikan dan ditinggalkan begitu saja. 

Siapa yang kuat, dia yang menang. Prinsip itu tampaknya yang berlaku dalam pembahasan Perppu Ciptaker," tambahnya.

Jamil menilai DPR sudah berubah menjadi lembaga stempel pemerintah. Semua produk RUU dan Perppu yang diinginkan pemerintah disahkan dengan mulus oleh DPR.

"DPR sudah seperti di zaman Òrse Baru. DPR menjadi lembaga stempel yang mengaminkan kehendak eksekutif, khususnya presiden," tegasnya.

Ia menyarankan masyarakat harus bersikap kepada partai-partai yang mendukung mensahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Sikap itu seyogyanya tegas dengan memberi sanksi kepada partai pendukung Perppu Ciptaker pada Pileg 2024.

"Hal itu perlu dilakukan agar partai politik dan Anggota DPR tidak semena-mena mengabaikan aspirasi rakyat. Mereka juga tidak boleh terus di DPR RI karena akan melanggengkan DPR sebagai lembaga stempel,"

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: