PT AIA Financial (AIA) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA)meluncurkan Maxi Value Protection, produk unit link sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) No.5/SEOJK.05/2022 tanggal 14 Maret 2022 mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) sekaligus untuk memenuhi kebutuhan proteksi yang beragam dari nasabah.
Chief Marketing Officer AIA Kathryn Parapak mengatakan, AIA menyambut baik adanya regulasi baru SEOJK PAYDI No. 5 tahun 2022 untuk perlindungan berbagai pihak, baik perusahaan, tenaga pemasar, dan terutama nasabah. Baca Juga: Implementasikan Aturan Terbaru Unit Link, AIA Hadirkan Fitur iNeeds
"Bersama BCA, AIA bersinergi dan memiliki komitmen untuk selalu memenuhi ketentuan regulator terkait produk unit link serta memberikan solusi proteksi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah yang beragam. Kehadiran Maxi Value Protection merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen kami tersebut," ujar Kathryn di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BCA Haryanto T. Budiman menuturkan, BCA mendukung aturan OJK terbaru dalam rangka menghadirkan produk yang mengutamakan prinsip kehati-hatian yang senantiasa melindungi nasabah.
"Oleh karena itu, BCA bekerja sama dengan mitra asuransi kami, PT AIA Financial, mengembangkan produk Maxi Value Protection, yang mengutamakan manfaat kesehatan bagi nasabah,” katanya.
Adapun produk Maxi Value Protection memberikan masa perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan tergantung kebutuhan proteksi nasabah mulai dari Rp 100 juta atau minimal 5 kali Premi Dasar tahunan.
Lebih dari proteksi, AIA juga memotivasi nasabah untuk hidup lebih sehat melalui AIA Vitality, program health & wellness yang terintegrasi dengan Maxi Value Protection. Nasabah diajak untuk mengadopsi gaya hidup sehat dan bisa mendapatkan berbagai reward seperti diskon biaya akuisisi, dan cashback tahunan yang dapat meningkat sesuai dengan status AIA Vitality nasabah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement