'Ribut' Soal Impor Kereta Bekas Jepang, Legislator Minta Jangan Sampai Mengganggu Aktivitas Masyarakat
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) baru-baru ini berencana untuk mengimpor kereta bekas dari Jepang. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan KCI yang membutuhkan 10 rangkaian kereta tahun ini dan 12 rangkaian kereta di tahun depan.
Namun, dijelaskannya, rencana tersebut masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melihat rencana KCI tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan polemik impor kereta bekas tersebut jangan sampai memberikan pengaruh dan membebani masyarakat, terutama para pengguna kereta komuter.
"Kita tahu, kalau di Jakarta ini utamanya di ibukota kalau misalkan ada kemacetan itu tentu akan mengganggu perputaran roda ekonomi, Pak," jelas Husein dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI, dan INKA, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Pemerintah Mau Tekan Angka Impor, Legislator Pertanyakan Rencana KCI Impor Kereta Bekas
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat XI tersebut menilai, perencanaan PT KAI terhadap pengadaan kereta maupun peremajaan kereta dalam memenuhi kebutuhannya, masih belum betul-betul serius. Padahal, dalam dunia transportasi, hal tersebut seharusnya merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan.
"Dari sini saja kita bisa membaca bahwa kalau dari penjelasan di sini kereta api bekas Jepang itu bisa dipakai 15-20 tahun lagi. Nah tentunya dengan waktu yang masih panjang itu 15-20 tahun, perencanaan Bapak itu juga bisa jauh lebih panjang lagi dari sebelumnya, bukan dari 5 ataupun 4 tahun ataupun 3 tahun ataupun 2 tahun sebelum masa berlakunya habis," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement