Viral Alphard Jemput Sri Mulyani Sampai Masuk Area Terlarang Bandara, AP II: Dipastikan Sesuai SOP
Viralnya potret Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang kedapatan dijemput hingga ke Apron Bandara Sokarno-Hatta dengan mobil jenis Alphard membuat PT Angkasa Pura II (Persero) buka suara.
Selaku pengelola bandara tersebut, AP II menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan prosedur yang diberikan kepada Menkeu.
Senior Manager of Branch Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menuturkan, dalam kondisi tertentu, serta sesuai prosedur yang berlaku antarinstansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP. Hal itu kemudian dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan.
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ungkap Holik dalam pernyataan resminya kepada awak media, Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, beredar sebuah foto mobil bertuliskan Bea Cukai tengah mengawal sebuah mobil Alphard hitam ke dalam apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto tersebut ramai di media sosial setelah pengusaha Peter Gontha di akun Instagram @petergontha membagikan foto tersebut.
"Mobil pribadi masuk apron Bandara Soetta, menurunkan penumpang langsung dari pesawat lewat tangga ke mobil pribadi Alphard, terus dikawal belakangnya sama mobil Bea Cukai," tulis Peter Gontha dalam akun Instagram-nya, seperti dikutip di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Namun, hingga Minggu (26/3/2023) unggahan tersebut terpantau telah dihapus. Mobil Alphard tersebut sedang menunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri mendarat di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat setelah melawat dari luar kota. Peter mendesak Bea Cukai Kemenkeu lebih waspada karena banyaknya isu yang menimpa instansi Kementerian Keuangan belakangan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement